KEWAJIBAN PASIEN DAN KELUARGA

1. Pasien dan keluarganya berkewajiban untuk mentaati segala peraturan dan tata tertib rumah sakit.
2. Pasien berkewajiban mematuhi segala instruksi dokter dan perawat dalam pengobatannya.
3. Pasien berkewajiban memberi informasi dengan jujur dan selengkapnya tentang penyakit yang di deritanya kepada dokter yang merawat.
4. Pasien dan atau penanggungnya berkewajiban memenuhi hal-hal yang telah di sepakati/ perjanjian yang telah di buatnya.
5. Pasien dan atau penanggungnya berkewajiban untuk melunasi semua imbalan atas jasa pelayanan di rumah sakit/ dokter.
6. Bersedia untuk bertanggung jawab atas pelunasan semua biaya perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk.
7. Batas waktu pulang pasien adalah jam 15.00 WIB, bila pasien pulang melebihi jam tersebut maka akan terhitung hari berikutnya.
8. Pasien rawat inap kurang dari 6 jam akan dikenakan biaya satu hari dari biaya kamar.