Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 di lingkungan Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk, drg. DWI MIYARSI, MARS selaku Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk menggelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas.
Acara dilaksanakan pada hari Senin tanggal 16 Desember di Ruang Aula Rumah Sakit Bhayangakra Nganjuk. Acara yang bertema “Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani“ tersebut dihadiri oleh para Kasubbag, Kaur, Kanit dan Pegawai Rumah Sakit.
Dalam acara ini disampaikan pula terkait pendukung zona integritas dengen membentuk tim yang terdiri dari Tim Manajemen Perubahan, Tim Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Dalam sosialisasinya Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk menegaskan kepada pegawai rumah sakit untuk dapat bekerja sama dalam mewujudkan Zona Integritas yang Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk.